• Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Lingkungan Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian

Thumb
170 dilihat       20 Februari 2025

Penerapan dan Pemeliharaan SNI 9224-1:2023

Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian (BSIP Lingtan) melakukan pengambilan sampel gas metana (CH4) dan dinitrogen oksida (N2O) di lahan padi sawah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Beberapa tahapan seperti persiapan peralatan, pengambilan contoh gas, dan analisis contoh gas dilakukan sesuai dengan SNI 9224-1:2023 (Metode pengukuran emisi gas metana (CH4) dan dinitrogen oksida (N2O) di lahan padi sawah – Bagian 1: Metode pengambilan contoh gas CH4 dan N2O.

Metode yang terstandar diperlukan untuk pengambilan dan pengukuran contoh gas rumah kaca yang dapat dipercaya. Dengan penerapan SNI 9224-1:2023 ini diharapkan penggunaan bahan sungkup, interval waktu, periode pengambilan, dan cara penyimpanan contoh gas sesuai dengan standar sehingga diperoleh perhitungan emisi GRK dari lahan sawah yang tepat dan akurat.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Petani Milenial Banjarnegara
    25 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Koordinasi Percepatan LTT Kab. Banjarnegara
    23 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Koordinasi Kerjasama Mendukung Pembangunan Pertanian Ramah Lingkungan
    22 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    2nd ABETF Meeting
    21 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    BRMP Lingkungan Hadiri Rakor Optimalisasi Lahan dan Brigade Pangan di Magelang
    21 Mei 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05
Pati - Jawa Tengah
Indonesia
59182

Website: https://lingkungan.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved